Selasa, 26 September 2023
Rapat monitoring dan evaluasi tentang perizinan kesehatan dan membahas tentang rekomendasi OP kesehatan terkait dengan UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, berlokasi di aula kantor Dinas Kesehatan Tanjungbalai.
Dalam rapat ini dipimpin oleh apt. Adi Susanto,S,Si mewakili Kadis Dinas Kesehatan Tanjungbalai dr.Nurhidayah Aritonga,M.Kes, Novi Sriana, SE sebagai moderator dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut undangan yang hadir terdiri dari :
1. Dinas DPM PTSP
2. Loka POM
3. IDI
4. IAI
5. IBI
6. PPNI
7. PAFI
8. PTGMI
Kesimpulan dari rapat tersebut menyampaikan seluruh OP kesehatan yaitu untuk memenuhi 9 nakes yang wajib ada di FKTP seperti puskesmas.
Dan kesepakatan dari organisasi yang kami undang, setiap pengusulan pembuatan SIP tetap dilampirkan surat rekomendasi dari masing-masing organisasi.