Pemeriksaan Produk Ilegal Oleh Tim Gabungan pada Sarana Kesehatan di Kota Tanjungbalai

Sehubungan informasi yang marak beredar di Media Sosial dan tentang pemeriksaan produk tanpa nomor registrasi BPOM oleh Tim Gabungan yaitu Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Kepolisian dan Badan Narkotik Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai pada tanggal 19 s/d 22 September 2017.

Terkait pemeriksaan obat ilegal ini seperti PCC yaitu parasetamol , cafein dan carisoprodol. Dimana carisoprodol adalah golongan obat keras yang telah dibatalkan izin edarnya sejak tahun 2013. Carisoprodol memiliki kegunaan sebagai relaksasi otot namun dapat menimbulkan efek samping menenangkan sehingga sering kali disalah gunakan.

Bagaimana jika paracetamol, caffeine, dan carisoprodol diminum bersamaan?

Setiap obat yang diminum bersamaan atau dikombinasikan akan saling memperkuat efek melawan penyakit. Namun apabila obat bekerja saling bertentangan maka efeknya akan berlawanan.

Obat PCC merupakan kombinasi penghilang rasa sakit. Jadi, saat meminum paracetamol, caffein dan carisoprodol, nyeri yang hebat akan teratasi. “Namun, karena efek carisoprodol yang bisa mempengaruhi saraf dan otak ini, efeknya jadi tak karuan, apalagi kalau sekali minum tiga sampai lima tablet,” jelasnya.

“Dengan mempengaruhi saraf, akibatnya perilaku juga akan terpengaruh, Salah satu contohnya anak-anak yang mengamuk di Kendari. Penyebabnya adalah reaksi dari saraf pusat yang menyebabkan halusinasi dan menurunkan hingga menghilangkan kesadaran. Saking besar pengaruhnya ke saraf, orang yang meminum obat ini mudah merasa panik, mengalami perubahan emosi dan kehilangan kontrol, seperti anak yang berani loncat ke laut dan bertingkah seperti zombi,” lanjutnya.

Dia mengimbau untuk meminimalisasi penggunaan obat jika tidak dibutuhkan.

“Minum obat kalau perlu saja, kalau enggak perlu apalagi obat itu ilegal buat apa, nantinya akan menyesal sendiri,”

Dari hasil dilapangan bahwa di wilayah Kota Tanjungbalai belum di temui beredarnya obat yang di duga mengandung PCC yang sering di beritakan di media elektronik dan media sosial. Akan tetapi tetap dilakukan pembinaan pada memilik sarana dan para Apoteker serta asisten apoteker yang bertanggungjawab atas obat-obatan yang beredar di wilayah Kota Tanjungbalai.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *